Dalam rangka Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan, Mendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016, dalam surat tersebut dinyatakan bahwa demi terselenggaranya pendidikan yang bermutu di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia Mendikbud menghibau kepada seluruh kepala daerah untuk beraprtisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata.

Berikut ini  Surat Edaran Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016tertanggal 20 Juli 2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan

Surat Edaran Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan

Link Download Surat Edaran Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan. 




Post a Comment

Previous Post Next Post