Pengertian Prestasi belajar
Belajar sendiri mempunyai pengertian yang sangat umum dan luas. Dalam kamus bahasa Indonesia, secara etimologis belajar memilki arti “ berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu”. Definisi ini mengandung pengertian bahwa belajar adalah sebuah kegiatan untuk mencapai kepandaian atau ilmu. Di sini, usaha untuk mencapai kepandaian atau ilmu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya mendapatkan ilmu atau kepandaian yang belum dipunyai sebelumnya. Sehingga dengan belajar, manusia itu menjadi tahu, memahami, mengerti, dapat melaksanakan dan memiliki tentang sesuatu (Fudyartanto dalam Baharudin dan Esa Nur Wahyuni, 2007:13) 

Sedangkan menurut Hilgrad dan Bower dalam Baharudin dan Esa Nur Wahyuni (2007:13), belajar (to learn) memiliki arti : 1) to gain knowledgw, comprehension, or mastery of trough experience or study, 2) to fix in the mind or memory, memorize, 3) to acquire trough experience, 4) to become in forme of to find out. Menurut definisi tersebut , belajar memiliki pengertian memperoleh pengetahuan atau menguasai pengetahuan melalui pengalaman, mengingat, menguasai pengalaman, dan mendapatkan informasi atau menemukan. Dengan demikian belajar memiliki arti dasar adanya aktivitas atau kegiatan.

Dapat dikatakan bahwa sepanjang hidup seseorang mengalami proses belajar. Belajar dapat diperoleh dari pengalaman. Dengan pengalaman tersebut seseorang dapat mengembangkan dan mengubah cara dan gaya melihat, mendengar atau mengerjakan sesuatu. Dari pengalaman itu juga seseorang mendapatkan dan membentuk pengetahuan, nilai, sikap tertentu tentang dunia dan lingkungan sekitar. Winkel (2007 : 59) berpendapat bahwa belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan pemahaman, ketrampilan dan nilai-sikap. Perubahan itu bersifat relatif konstan dan berbekas. Belajar harus dilakukan secara aktif dan terus menerus melalui berbagai pengalaman, latihan, atau pendidikan sehingga dihasilkan kecakapan atau ketrampilan baru yang berupa perubahan tingkah laku yang bersifat permanen.

Perubahan tingkah laku yang dapat diamati dari penampilan orang yang belajar adalah prestasi belajar. Pengertian Prestasi belajar merupakan hasil atau kecakapan yang dicapai seseorang setelah melakukan belajar dalam waktu tertentu. Prestasi belajar tersebut dinyatakan dalam bentuk nilai atau angka yang diperoleh siswa setelah mengikuti suatu tes yang diadakan setelah selesai suatu program pembelajaran. Dari nilai atau angka tersebut dapat diperoleh informasi tentang pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh siswa.

Prestasi belajar adalah hasil belajar yang diwujudkan dalam bentuk kognitif, afektif, dan psikomotor (Sunaryo, 1983:4). Tujuan pendidikan adalah mengembangkan dan meningkatkan kepribadian individu yang sedang melakukan proses pendidikan. Perkembangan kepribadian erat hubungannya dengan perubahan tingkah laku yang telah dihasilkan. 

Menurut Dimyati dan Mudjiono, (2006:3), prestasi belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Sedangkan  Menurut Gagne dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:11-12), pengertian prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : 1) Informasi verbal, yaitu kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis, 2) ketrampilan intelektual, yaitu kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta mempresentasikan konsep dan lambang, 3) Strategi kognitif, yaitu kemampuan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri, Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan kaidah dalam pemecahan masalah, 4) ktrampilan motorik, adalah kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani, dan 5) sikap, adalah kemampuan menerima dan menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap obyek itu. Jadi, prestasi belajar merupakan hasil dari interaksi proses pembelajaran yang meliputi aspek kognitif, afektif atau sikap dan psikomotorik.

Prestasi belajar merupakan hasil yang  dicapai siswa dalam belajar,yang  menunjukkan taraf kemampuan siswa dalam mengikuti program belajar dalam waktu tertentu  sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan. Pengertian Prestasi belajar ini sering dicerminkan sebagai nilai (hasil belajar) yang menentukan berhasil tidaknya siswa belajar . Prestasi belajar  merupakan terminaldari proses pendidikan dan pengajaran (Winarno,1981:2). Prestasi selalu berkaitan dengan keunggulan setiap individu ingin berprestasi, sebab ingin mencapai sukses dan berhasil dalam berkompetisi dengan beberapa keunggulan (Standart of exellence). Orang yang mencapai standar keunggulan selalu berorientassi pada hasil,dengan semangat juang tinggi untuk meraih tujuan (TimWRI.2001 : 171). Hal ini berarti bahwa prestasi adalah hasil yang dicapai darisuatu tindakan atau usaha yang telah  dilaksanakan oleh seseorang.


Demikian halnya dengan kegiatan belajar mengajar, prestasi belajar merupakan hasil  yang  dicapai  oleh siswa  setelah  melakukan  proses belajar. Sugirahayu (1988:20) mengemukakan bahwa prestasi belajar pada  dasarnya merupakan  kemampuan  baru yang kualitatif dan  lebih tinggi  dibandingkan  kemampuan  yang telah dimiliki  sebelumnya.  Prestasi belajar merupakan cerminan tingkat keberhasilan siswa dalam menguasai konsep yang telah dipelajarinya. Prestasi belajar dapat diketahui dengan alat ukur berupa butir tes yang dirancang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dijabarkan pada indikator pembelajaran. Melalui pengukuran dan penilaian dalam pembelajaran, diketahui tingkat keberhasilan siswa dalam belajar, yang diwujudkan dalam bentuk prestasi belajar. Mengukur prestasi belajar yang merupakan hasil yang telah dicapai siswa dalam belajar sangat penting dalam dunia pendidikan, karena untuk mengetahui kemajuan dan keberhasilan program pendidikan.


= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post