PROGRAM SERTIFIKASI KEAHLIAN GANDA TAHAP II UNTUK GURU SMA SMK TAHUN 2017

Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru produktif di SMK. Guru adaptif, normatif, dan produktif di SMA dan SMK yang kelebihan guru diberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan kompetensi keahlian baru melalui pendidikan dan pelatihan di PPPPTK dan LPPPTK KPTK terkait sesuai bidang tugasnya

Program keahlian ganda tahap II, akan dibuka mulai tanggal 2-30 September 2017. Sistem Pendaftaran untuk Program Keahlian Ganda Tahap II, dilakukan melalui http://simpkb.id.

Pendaftaran guru untuk mengikuti program Keahlian Ganda melalui layanan SIM PKB, dimulai dari dasbor akun Kepala Sekolah yang menyediakan modul pengajuan. Modul tersebut tersedia bagi Kepala Sekolah yang telah tergabung dalam komunitas MKKS SMA atau SMK sesuai jenjang satuan pendidikan tempat bertugas, serta telah ditetapkan pula nama sekolah yang menjadi lokasi tugasnya.

Saat ini prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sudah menerbitkan Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II (2) Untuk Guru SMA SMK Angkatan 2 Tahun 2017 serta Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan 2 Tahun 2017. Pedoman rekrutmen ini disusun sebagai acuan bagi Ditjen GTK, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Pendidikan Provinsi dan sekolah. Pedoman ini juga disiapkan untuk memberikan informasi kepada individu yang ditugaskan membantu terlaksananya program ini, mencakup proses rekrutmen peserta. Semua instansi dan individu yang terlibat dalam Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik sebagaimana tertuang dalam pedoman ini. Kami sangat berharap dan menghargai partisipasi semua pihak terkait dalam upaya peningkatan kualitas guru SMK di Indonesia yang akan bermuara pada peningkatan kualitas proses pembelajaran di dalam kelas

Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II (2) Untuk Guru SMA SMK Angkatan 2 Tahun 2017



Berdasarkan Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II (2) Untuk Guru SMA SMK Angkatan 2 Tahun 2017, Sasaran Peserta Program Sertifikasi Keahlian Dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK tahun 2017 adalah  Guru yang mengikuti program Keahlian Ganda diutamakan yang mempunyai minat terhadap salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu, pada kelompok kemaritiman, pertanian, pariwisata, dan industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa dengan kondisi sebagai berikut:
1. Guru mengampu mata pelajaran adaptif di SMK yang tidak tercantum dalam kurikulum 2013, yaitu guru mata pelajaran IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI;
2. Guru mengampu mata pelajaran normatif di SMK yang berlebih yaituguru Matematika, PPKn, Penjas, dan Seni Budaya;
3. Guru SMA yang berlebih yaitu PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Antropologi, dan TIK.
4. Guru produktif SMK lebih yang berlebih (yang kekurangan jam mengajar) sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya.
5. Guru produktif SMK yang paket/program keahlian yang diampunya tidak diselenggarakan lagi di sekolahnya.

Adapun Persyaratan Peserta berdasarkan Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK (Keahlian Ganda) Angkatan 2
1. Memiliki NUPTK
2. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4
3. Memiliki sertifikat pendidik
4. Guru tetap (PNS/Guru Tetap Yayasan), guru bukan PNS disekolah negeri harus memiliki SK Gubernur
5. Mengajar mata pelajaran :
a. linier dengan latar belakang pendidikan; atau
b. mengajar mapel sesuai dengan sertifikat pendidik; atau
c. mengajar mapel yang tidak linier dengan latar belakang pendidikan minimal 5 tahun
6. Usia maksimal 45 atau 50 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian (lihat poin  J. Latar Belakang Pendidikan Peserta).
7. Berbadan sehat: dibuktikan dengan surat keterangan dokter
8. Memiliki KIS/BPJS/Askes/asuransi kesehatan lainnya
9. Sanggup dan bersedia tidak mengikuti kegiatan lain selama menjadi peserta Program Keahlian Ganda
10. Bersedia menandatangani Pakta Integritas baik peserta dan pendamping
11. Tidak buta warna (untuk kompetensi keahlian tertentu)

Adapun Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan II Tahun 2017 dan Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK (Keahlian Ganda) Angkatan 2 Tahun 2017, Pengajuan Peserta Oleh Kepala Sekolah. Pada dasbor akun Kepala Sekolah tersedia modul pengajuan. Modul tersebut tersedia bagi Kepala Sekolah yang telah tergabung dalam komunitas MKKS SMA atau SMK sesuai jenjang satuan pendidikan tempat bertugas, serta telah ditetapkan pula nama sekolah yang menjadi lokasi tugasnya. Langkah-langkah pengajuan program keahlian ganda oleh kepala sekolah melalui SIM PKB dapat dijelaskan sebagai berikut:

Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan II Tahun 2017


1. Kepala Sekolah melakukan login ke layanan SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username(nomor peserta UKG) dan password masing-masing.
2. Pilih modul Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB
3. Untuk mulai mendaftarkan guru, klik tombol Daftarkan Calon Peserta Baru
4. Pada laman Pendaftaran Calon Peserta Baru, pilih guru dari daftar kandidat yang telah disediakan. Untuk mengetahui lebih detil profil guru yang akan dipilih, klik pada nama guru yang dimaksud dalam daftar yang tersedia.
5. Gunakan tombol 4untuk mengajukan guru sesuai pilihan, atau gunakan tombol 8 untuk mengajukan semua guru dalam daftar yang tersedia.
6. Klik tombol LANJUT untuk menyelesaikan pemilihan calon peserta.
7. Pilih mata pelajaran yang akan diikuti berikut guru pendamping untuk setiap guru ayng diajukan.
8. Mapel yang tersedia untuk dipilih, sesuai daftar mata pelajaran yang menjadi sasaran program. Sedangkan daftar guru pendamping, didasarkan pada mata pelajaran yang sedang diajukan.
9. Klik tombol LANJUT untuk menyelesaikan pengajuan mata pelajaran dan guru pendamping.
10. Periksa data guru, mata pelajaran, dan pendamping yang diajukan pada laman konfirmasi. Klik tombol SIMPAN.
11. CETAK PAKTA INTEGRITAS PESERTA, untuk ditandatangani guru dan pendamping yang diajukan. Berkas ini nantinya dipindai dan diunggah pada tahap unggah dokumen. Klik tombol TUTUP untuk menutup laman pengajuan.
12. Pada dasbor, akan dimunculkan riwayat pengajuan peserta yang memuat status masingmasing hingga saat ini. Untuk menyelesaikan pengajuan, dilakukan UNGGAH DOKUMEN untuk kebutuhan verifikasi data sesuai persyaratan program.
13. Klik tombol LANJUT hingga ditunjukkan laman untuk mengunggah dokumen verifikasi sesuai yang tercantum. Pastikan file yang diunggah memiliki kapasitas diatas 100KB untuk memudahkan keterbacaan dokumen.
14. File yang sudah berhasil diunggah, akan muncul dalam bentuk tombol. Gunakan tombol X untuk membatalkan dan mengunggah dokumen yang baru.
15. Bila ada dokumen pendukung lain yang ditambahkan, dapat diunggah pada laman Unggah Dokumen Pendukung. Klik tombol LANJUT hingga muncul laman konfirmasi data hasil unggahan.
16. Pada riwayat pengajuan, klik tombol KIRIM AJUAN untuk menyampaikan pengajuan peserta tersebut ke Admin Dinas Propinsi untuk verifikasi persyaratan peserta Keahlian Ganda.
17. Bukti pengajuan dapat dicetak Kepala Sekolah melalui tombol CETAK TANDA BUKTI pada laman berikutnya.
18. Kepala Sekolah dapat memonitor capaian status pengajuan guru calon peserta baru pada riwayat pengajuan yang tersedia. Pengajuan peserta telah selesai dan terverifikasi jika semua indikator status ajuan telah hijau semua


Selengkapnya silahkan download Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK (Keahlian Ganda) Angkatan 2 Tahun 2017 serta Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan 2 Tahun 2017 (KLIKDISINI)

=================================



= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post