PEMBELAJARAN REMEDIAL

Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan.

Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari.Pada saat kegiatan pembelajaran berlangsung, diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari.Apabila kemudian diumpai peserta didik yang tidak mencapai kompetensi yang telah ditentukan, maka salah satu tindakan yang bisa dillakukan adalah dengan remedial. Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan.Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapakan program pembelajaran remedial.



Pada prinsipnya,pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan atau lambat mencapai kompetensi.

Berdasarkan pembelajaran remedial dalam KTSP (Depdiknas 2008), sesuai dengan sifatnya sebagai pelayan khusus, pembelajaran remedial memiliki beberapa prinsip sebagai berikut :
1)   Adaptif
Program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didikuntuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatann, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2)   Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapat monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya.
3)   Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran  dan Penilaian
Bahwa dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dn metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4)   Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.
5)   Kesinambungan dan Ketersediaan Pemberian Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial adalah satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan.

          Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajran remedial menurut Rienties, martin rehm, dalam artikel kurikulum dan pembelajaran , Depdiknas 2008 menyebutkan :
1)   Pemberian pembelajran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
2)   Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi.
3)   Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar.
4)   Pemberian secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa bimbingan secara individual. Hal ini dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
5)   Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan.
6)   Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang mengalami kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.

Seorang tutor hendaknya memiliki kriteria (1). Memiliki kemampuan akademis diatas rata-rata peserta didik satu kelas, (2). Mampu menjalin kerjasama  dengan sesama peserta didik, (3). Memiliki motivasi tinggi untuk meraih prestasi akademik yang baik, (4). Memilki sikap toleransi dan tenggang rasa terhadap sesama, (5). Memiliki motivasi tinggi, (6). Bersikap rendah hati, pemberani dan bertanggung jawab,(7). Suka membantu sesamanya yang mengalami kesulitan. Sementara guru hanya berperan sebagai fasilitaor dan pembimbing terbatas.

          Jadi pembelajaran remedial tutor sebaya adalah pembelajaran remedial yang dilakukan dengan menggunakan peserta didik yang memiliki kemampuan lebih. Ini dilakukan antar sesama peserta didik. 



= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post